1. Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
* Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat
2. Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
* Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempua
* Bukti diupload diwebsite dan media sosial
* Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi