Petinggi Desa Batukali Sarmani menyatakan, warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) JPS Provinsi, mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 400 ribu/ bulan, untuk 3 bulan dan Sembako 3 Bulan.
Sebelumnya, KK keluarga yang terdaftar sebagai KPM JPS Provinsi, diwajibkan untuk menyerahkan fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK).
Di desa Batukali, secara keseluruhan penerima bantuan BLT-DD mencapai 120 KPM.Sedangkan dari program lainnya, yakni PKH di Platar ada 75 KPM, program BNPT ada 47 KPM, Nonprogram 191 KPM, BLT Kemensos 16 KPM, JPS Provinsi 118 KPM, JPS Kabupaten 16 KPM dan dari program KJS Provinsi 2 KPM
Sementara itu, Kabid Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa Dinsospermades Jepara, Ferry Yudha Adi Darma, berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, atau disimpan sebagai pemulihan. Pihaknya juga menyebut, secara keseluruhan BLT-DD se-Jepara akan diserahkan terhadap 34.927 KPM.
Jumlah tersebut merupakan usulan dari masing-masing desa. Bantuan langsung tunai tersebut memang hanya dipatok 30 persen dari nilai pagu anggaran DD. Namun bantuan ini sifatnya sementara, guna mengurangi beban perekonomian dampak dari pandemi virus corona.
“Sesuai Peraturan Mendes-PDTT Nomor 6 Tahun 2020, desa yang memiliki anggaran DD sebesar Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, maka dana BLT yang dialokasikan maksimal 30 persen,” kata Ferry Yudha Adi Darma.
Unduh Lampiran:
PENYERAHAN BANTUAN JPS PROVINSI