Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa Batukali.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Lampiran : SK Petinggi Desa Batukali
Nomor 13 Tahun 2019
Tanggal 5 Juli 2019
PENGURUS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA BATUKALI
KECAMATAN KALINYAMATAN KABUPATEN JEPARA
TAHUN 2019-2025
- LKMD
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
KETERANGAN
|
1
2
3
|
ZAENURI
NASIKUN AMIN
SUSWANTO
|
KETUA
ANGGOTA
ANGGOTA
|
|